Kenapa Pengajuan Pendaftaran QRIS Static Saya Gagal?

Kenapa Pengajuan Pendaftaran QRIS Static Saya Gagal?

Pengajuan Pendaftaran QRIS Static Saya mengalami kegagalan atau berstatus “Gagal” memiliki beberapa faktor diatantaranya sebagai berikut:

1. Pastikan Akun sudah Terverifikasi menggunakan KTP dan akun telah berumur lebih dari 60 hari.
Cara CEK: Masuk ke MENU AGEN >> Info Akun >> Status Akun: Verified

Jika Akun telah dipastikan terverifikasi, bisa dicek kembali informasi/ data yang telah dilampirkan:

ID Agen :
Nama Lengkap : (sesuai KTP)
Nomor KTP :
Nomor NPWP : (Jika tidak mempunyai bisa diisi “0” atau “-“)
Nomor Terdaftar :
Email :
Nama Usaha : (usahakan se unik mungkin)
Alamat Usaha: (Diisi lengkap dengan rincian)
-Jalan :
-Dusun :
-RT :
-RW :
-Kelurahan :
-Kecamatan :
-Kota/ Kab. :
-Provinsi :
-Kode Pos :
Toko Fisik :
Pendapatan Pertahun :

2. Terjadi Penolakan dari Pihak Bank dikarenakan sebagai berikut:

  • Nama Usaha/ Toko telah digunakan oleh Agen lain, Silahkan bisa membuat Nama Toko Se unik mungkin
  • Alamat yang diajukan tidak lengkap, pastikan mengisi Alamat usaha lengkap seperti data pada KTP terutama RT/RW dan kode POS
  • Daerah asal Terblacklist oleh Bank Indonesia
  • NIK terindikasi Judi Online

Silahkan bisa Mengajukan QRIS Static kembali dengan memastikan informasi diatas telah sesuai. Hubungi Layanan CS kami jika masih memiliki pertanyaan atau kendala lainnya.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *


error: Propana Official Copyright !!